Mataram, NTB – Munawir Bahir alias Bape, 35 tahun, kembali menjadi sorotan setelah dihajar massa karena ketahuan mencuri HP dan uang di Gang Datuk Lopan, Mataram. Residivis ini kembali melakukan tindak kriminal untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.
Pada Selasa pagi, 10 September 2024, Munawir tertangkap basah saat mencoba mengambil tas korban yang berisi uang Rp 360 ribu. Sebelumnya, ia menginap di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk sebelum berjalan kaki menuju rumah korban. Ketika aksinya diketahui oleh korban yang sudah terbangun, Munawir diteriaki maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung datang dan menangkapnya, lalu menghajarnya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat. “Pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polresta Mataram,” ungkapnya.
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Munawir sudah tiga kali masuk penjara. “Kasus pertama pada tahun 2017 terkait pencurian sepeda, lalu 2019 karena narkoba, dan pada 2023 kembali masuk penjara karena mencuri HP. Pada bulan Juli 2024 lalu dia baru saja keluar dari penjara,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Munawir mengaku hasil curiannya akan digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba. Kini, ia kembali terjerat hukum dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP.
Menanggapi fenomena residivisme ini, H. Abdullah, M.Pd, anggota DPRD Kota Mataram dari Komisi I mewakili Partai NasDem, menyatakan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengatasi masalah tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih luas diperlukan, terutama melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan serta kontrol terhadap individu yang rentan terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Kita harus memperkuat peran orang tua dan lingkungan sekitar melalui keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat. Jika pendekatan awal ini kurang efektif, kita dapat merancang program-program yang khusus dirancang untuk membimbing mantan pelaku agar tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar H. Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD siap mendukung program masyarakat yang bertujuan untuk mencegah residivisme, termasuk program lingkungan seperti Pilsadar di Kecamatan Sekarbela telah membantu mengatasi penumpukan sampah. Model pendekatan seperti ini bisa diadaptasi dalam program penanganan residivisme, misalnya melalui pelatihan keterampilan atau pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal yang bisa dirancang bersama tokoh masyarakat. Program ini telah terbukti membantu mengurangi masalah sosial seperti yang diterapkan di Kecamatan Sekarbela.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
