Mataram, NTB – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram menyerukan sekolah-sekolah untuk menguatkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) guna meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak, terutama kasus perundungan.
Kepala DP3A Kota Mataram, Hj. Dewi Mardiana Ariany, dalam keterangannya pada Senin (17/12), menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap anak yang dominan terjadi di lingkungan sekolah meliputi perundungan dan kekerasan seksual. “Kami berharap TPPK di sekolah-sekolah dapat lebih aktif menjalankan tugasnya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah data DP3A mencatat adanya 40 kasus kekerasan anak dari Januari hingga kini. Bentuk kekerasan tersebut mencakup kekerasan seksual, penelantaran, serta perundungan. “Sebagian besar kasus perundungan ini terjadi di lingkungan sekolah,” tambah Dewi.
Namun, salah satu tantangan terbesar dalam menangani kasus ini adalah korban sering kali enggan berbicara, yang membuat tim sulit mengambil langkah lebih jauh. Oleh karena itu, keberadaan dan fungsi TPPK menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi kepada siswa dan komunitas sekolah dalam mencegah kekerasan.
“Dalam menangani kasus perundungan, kami perlu melakukan asesmen mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait di sekolah agar masalah dapat diselesaikan secara tuntas,” tutup Dewi. (sahri)
