Mataram Jurnal
Berita DaerahLombok BaratPolitik

Pasangan Calon Bupati Lombok Barat ‘Rintun’ Resmi Mendaftar ke KPU

Proses Pendaftaran Paslon Rintun di KPU Lombok Barat

LOMBOK BARAT – 28 Agustus 2024, Pasangan calon (Paslon) bupati Lombok Barat, Nauvar Furqony Farinduan atau dikenal sebagai Meton Farin dan wakil bupati Hj. Khairatun Fauzan Khalid yang akrab dengan akronim Rintun, resmi mendaftar ke KPU Lombok Barat. Mereka berencana mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada 27 November nanti. Dukungan yang mereka peroleh berasal dari dua bupati sebelumnya, H Zaini Arony dan H Fauzan Khalid. Kehadiran mereka didampingi oleh ribuan pendukung dan simpatisan membuat suasana semakin meriah.

Paslon yang mengusung tagline ‘Lombok Barat Juara’ ini mendapatkan dukungan dari dua organisasi massa (Ormas) Islam besar, yakni Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) dan Nahdlatul Wathan (NW). Ini merupakan kali pertama kedua Ormas tersebut bersatu untuk mendukung paslon di Pilkada Lombok Barat. Selain itu, sejumlah partai politik seperti Gerindra, Nasdem, Perindo, PKN, Partai Buruh, Prima, dan Garuda turut menjadi bagian dari koalisi pendukung.

Meton Farin dan Hj. Khairatun mengusung visi ‘Lombok Barat Juara’ yang berarti maju dan sejahtera. Mereka telah menyusun 100 misi program kerja untuk mencapai visi tersebut, yang mencakup bidang budaya, pariwisata, pembangunan, dan pendidikan. Farin juga mengungkapkan bahwa program mereka akan sejalan dengan program pemerintah pusat terpilih, dengan harapan dapat membawa kemajuan signifikan bagi Lombok Barat.

Meton Farin menegaskan pentingnya menerapkan proses demokrasi yang adil, jujur, dan transparan. Dia menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah memverifikasi persyaratan pendaftaran mereka. Mantan bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid yang juga merupakan suami dari Khairatun, menunjukkan optimismenya terhadap kemenangan pasangan Rintun, terutama karena dukungan kuat dari ormas NW.

Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, mengatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Farin-Khairatun telah dinyatakan lengkap berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang syarat pendaftaran bakal calon bupati. Berkas ini akan ditelaah lebih lanjut sebelum ditetapkan pada 22 September 2024. (sahrI)

Related posts

Hj. Khairatun: Pengembangan Keterampilan Menjadi Kunci Sukses Pariwisata

MataramJurnal

Karman BM adalah Kandidat Potensial Pilkada Mataram 2024 dengan Visi ‘Mataram Gemilang’

MataramJurnal

Lokasabha III PSN Korda Mataram Dipertanyakan, Dinilai Tidak Sah oleh Beberapa Anggota

MataramJurnal

Leave a Comment