Mataram Jurnal
Pria Asal Sekarbela Ditangkap Polisi
DaerahKriminal dan HukumMataram

Gelapkan Motor Kekasih, Pria Asal Sekarbela Ditangkap Polisi

Mataram, NTB – Seorang pemuda berinisial AI (19), warga Kecamatan Sekarbela, kini harus menghadapi konsekuensi hukum akibat ulahnya. AI ditangkap oleh Polsek Mataram setelah dilaporkan oleh kekasihnya atas dugaan penggelapan sepeda motor. Kasus ini menguak sisi gelap hubungan mereka, di mana kepercayaan yang diberikan justru disalahgunakan oleh pelaku.

Insiden ini bermula pada malam 28 November 2024. Ketika itu, korban, seorang wanita muda yang menjalin hubungan asmara dengan pelaku, sedang menikmati waktu bersama berjalan-jalan di Kota Mataram. Seperti pasangan pada umumnya, korban tidak menaruh curiga kepada sang kekasih hingga mereka berhenti di sebuah Toko Riteil di Kota Mataram. Disanalah pelaku mulai menjalankan aksinya. Pelaku berinisial AI (19) meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada urusan sebentar, sementara korban diminta menunggu di lokasi. Tanpa curiga, korban mengizinkan AI meminjam sepeda motornya dengan alasan ada urusan mendesak. Namun, beberapa jam berlalu tanpa kabar dari pelaku. Korban yang cemas akhirnya pulang menggunakan jasa ojek. Belakangan, korban mengetahui bahwa ternyata sepeda motornya telah digadaikan oleh AI untuk kepentingan pribadi.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram. Laporan itu langsung ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. AI ditangkap pada 3 Desember 2024 tanpa perlawanan, dan kini berada di bawah pengawasan unit Reskrim Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, dalam keterangannya kepada media pada Rabu (04/12/2024), menyatakan bahwa sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam kasus ini tengah diupayakan untuk dikembalikan kepada pemiliknya. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam mempercayakan barang-barang berharga mereka, termasuk kepada orang-orang terdekat. Kepercayaan memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kehati-hatian,” ujar Kapolsek.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bahwa kepercayaan dalam hubungan perlu diiringi dengan sikap waspada, terutama terkait urusan materi. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian siap memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga yang merasa dirugikan. Dengan proses hukum yang sedang berlangsung, pelaku diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan yang pantas. (sahri)

Related posts

PW IPA NTB Gelar Youth Talk Masjid 2025: Ruang Spiritualitas Pemuda Sambut 80 Tahun Kemerdekaan RI

MataramJurnal

Festival Kuliner “Ragi Genep” Kota Mataram Catat Perputaran Uang Rp900 Juta

MataramJurnal

Nahdlatul Wathan Fokus Memenangkan Farin-Khaeratun di Pilkada Lombok Barat

MataramJurnal

Leave a Comment